Senin, 19 Januari 2009

Membedakan Zionisme dengan Yahudi

Sebagaimana disebutkan sebelumnya, sikap toleransi yang wajib diperlihatkan kaum Muslimin terhadap orang-orang ahli kitab telah terbukti sepanjang sejarah Islam. Selama berabad-abad, umat Islam memperlakukan kaum Yahudi dengan sangat bersahabat dan mereka menyambut persahabatan ini dengan kesetiaan. Namun, hal yang telah merusak keadaan ini adalah Zionisme.

Zionisme muncul pada abad ke-19. Dua hal yang menjadi ciri menonjol Eropa abad ke-19, yakni rasisme dan kolonialisme, telah pula berpengaruh pada Zionisme. Ciri utama lain dari Zionisme adalah bahwa Zionisme adalah ideologi yang jauh dari agama. Orang-orang Yahudi, yang merupakan para mentor ideologis utama dari Zionisme, memiliki keimanan yang lemah terhadap agama mereka. Bahkan, kebanyakan dari mereka adalah ateis. Mereka menganggap agama Yahudi bukan sebagai sebuah agama, tapi sebagai nama suatu ras. Mereka meyakini bahwa masyarakat Yahudi mewakili suatu ras tersendiri dan terpisah dari bangsa-bangsa Eropa. Dan, karenanya, mustahil bagi orang Yahudi untuk hidup bersama mereka, sehingga bangsa Yahudi memerlukan tanah air tersendiri bagi mereka.

Hingga saat kemunculan Zionisme di Timur Tengah, ideologi ini tidak mendatangkan apapun selain pertikaian dan penderitaan. Dalam masa di antara dua perang dunia, berbagai kelompok teroris Zionis melakukan serangan berdarah terhadap masyarakat Arab dan Inggris. Di tahun 1948, menyusul didirikannya negara Israel, strategi perluasan wilayah Zionisme telah menyeret keseluruhan Timur Tengah ke dalam kekacauan.

Titik awal dari Zionisme yang melakukan segala kebiadaban ini bukanlah agama Yahudi, tetapi Darwinisme Sosial, sebuah ideologi rasis dan kolonialis yang merupakan warisan dari abad ke-19. Darwinisme Sosial meyakini adanya perjuangan atau peperangan yang terus-menerus di antara masyarakat manusia. Dengan mengindoktrinasikan ke dalam otak mereka pemikiran “yang kuat akan menang dan yang lemah pasti terkalahkan”, ideologi ini telah menyeret bangsa Jerman kepada Nazisme, sebagaimana orang-orang Yahudi kepada Zionisme.

Kini, banyak kaum Yahudi agamis, yang menentang Zionisme, mengemukakan kenyataan ini. Sebagian dari para Yahudi taat ini bahkan tidak mengakui Israel sebagai negara yang sah dan, oleh karenanya, menolak untuk mengakuinya. Negarawan Israel Amnon Rubinstein mengatakan: “Zionisme adalah sebuah pemberontakan melawan tanah air (Yahudi) mereka dan sinagog para Pendeta Yahudi”. (Amnon Rubinstein, The Zionist Dream Revisited, hlm. 19)

Pendeta Yahudi, Forsythe, mengungkapkan bahwa sejak abad ke-19, umat Yahudi telah semakin jauh dari agama dan perasaan takut kepada Tuhan. Kenyataan inilah yang pada akhirnya menimpakan hukuman dalam bentuk tindakan kejam Hitler (kepada mereka), dan kejadian ini merupakan seruan kepada kaum Yahudi agar lebih mentaati agama mereka. Pendeta Forsythe menyatakan bahwa kekejaman dan kerusakan di bumi adalah perbuatan yang dilakukan oleh Amalek (Amalek dalam bahasa Taurat berarti orang-orang yang ingkar kepada Tuhan), dan menambahkan: “Pemeluk Yahudi wajib mengingkari inti dari Amalek, yakni pembangkangan, meninggalkan Taurat dan keingkaran pada Tuhan, kebejatan, amoral, kebiadaban, ketiadaan tata krama atau etika, ketiadaan wewenang dan hukum.” (Rabbi Forsythe, A Torah Insight Into The Holocaust, http://www.shemayisrael.com/rabbiforsythe/holocaust.)

Zionisme, yang tindakannya bertentangan dengan ajaran Taurat, pada kenyataannya adalah suatu bentuk fasisme, dan fasisme tumbuh dan berakar pada keingkaran terhadap agama, dan bukan dari agama itu sendiri. Karenanya, yang sebenarnya bertanggung jawab atas pertumpahan darah di Timur Tengah bukanlah agama Yahudi, melainkan Zionisme, sebuah ideologi fasis yang tidak berkaitan sama sekali dengan agama.

Akan tetapi, sebagaimana yang terjadi pada bentuk-bentuk fasisme yang lain, Zionisme juga berupaya untuk menggunakan agama sebagai alat untuk meraih tujuannya.

Penafsiran Taurat yang Keliru oleh Kaum Zionis

Taurat adalah kitab Allah yang diturunkan kepada Nabi Musa. Allah mengatakan dalam Alquran: “Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab Taurat di dalamnya (ada) petunjuk dan cahaya (yang menerangi),...” (QS. Al-Maa-idah, 5:44). Sebagaimana pula dinyatakan dalam Alquran, isi Taurat di kemudian hari telah dirubah dengan penambahan perkataan manusia. Itulah mengapa di zaman sekarang telah dijumpai “Taurat yang telah dirubah”.

Namun, pengkajian terhadap Taurat mengungkap keberadaan inti ajaran-ajaran Agama yang benar di dalam Kitab yang pernah diturunkan ini. Banyak ajaran-ajaran yang dikemukakan oleh Agama yang benar seperti keimanan kepada Allah, penyerahan diri kepada-Nya, bersyukur kepada-Nya, takut kepada Allah, mencintai Allah, keadilan, cinta, kasih sayang, menentang kebiadaban dan kedzaliman tertulis dalam Taurat dan bagian-bagian lain dari Kitab Perjanjian Lama.

Selain itu, peperangan yang terjadi sepanjang sejarah dan pembantaian yang terjadi ini dikisahkan dalam Taurat. Jika seseorang berniat untuk mendapatkan dalil – meskipun dengan cara membelokkan fakta-fakta yang ada – untuk membenarkan tindakan keji, pembantaian dan pembunuhan, ia dapat dengan mudah mengambil bagian-bagian ini dalam Taurat sebagai rujukan untuk kepentingan pribadinya. Zionisme menempuh cara ini untuk membenarkan tindakan terorismenya, yang sebenarnya adalah terorisme fasis, dan ia sangat berhasil. Sebagai contoh, Zionisme telah menggunakan bagian-bagian yang berhubungan dengan peperangan dan pembantaian dalam Taurat untuk melegitimasi pembantaian yang dilakukannya terhadap warga Palestina tak berdosa. Ini adalah penafsiran yang tidak benar. Zionisme menggunakan agama sebagai alat untuk membenarkan ideologi fasis dan rasisnya.

Sungguh, banyak orang-orang Yahudi taat yang menentang penggunaan bagian-bagian Taurat ini sebagai dalil yang membenarkan pembantaian yang dilakukan terhadap warga Palestina sebagai tindakan yang benar. The Neturie Karta, sebuah organisasi Yahudi Ortodoks anti Zionis, menyatakan bahwa, nyatanya, “menurut Taurat, umat Yahudi tidak diizinkan untuk menumpahkan darah, mengganggu, menghina atau menjajah bangsa lain”. Mereka menekankan lebih jauh bahwa, “para politikus Zionis dan rekan-rekan mereka tidak berbicara untuk kepentingan masyarakat Yahudi, nama Israel telah dicuri oleh mereka”. (Rabbi E. Schwartz, Advertisement by Neturei Karta in New York Times, 18 Mei 1993)

Dengan menjalankan kebijakan biadab pendudukan atas Palestina di Timur Tengah dengan berkedok “agama Yahudi”, Zionisme sebenarnya malah membahayakan agama Yahudi dan masyarakat Yahudi di seluruh dunia, dan menjadikan warga Israel atau Yahudi diaspora sebagai sasaran orang-orang yang ingin membalas terhadap Zionisme.

Minggu, 18 Januari 2009

Perkembangan Pembahasan RUU Pornografi

Pembaca yang budiman, berikut ini adalah perkembangan pembahasan RUU Pornografi sejak bulan Juli 2007 hingga September 2008. Selamat membaca dan mengkritisi. Mari satukan tekad untuk mewujudkan UU Pornografi.24 Juli 2007Naskah RUU tentang Pornografi yang merupakan usul Inisiatif DPR selesai dirumuskan Pansus DPR RI, dan diserahkan oleh Pimpinan Pansus kepada Ketua DPR RI. Kemudian ditindaklanjuti oleh Pimpinan DPR dengan menyurati Presiden agar pemerintah segera membuat surpres menunjuk departemen/ kementerian yang akan membuat DIM dari RUU Pornografi bersama DPR3 Oktober 2007Presiden mengeluarkan surpres/ampres tentang RUU Pornografi melalui amanat Presiden Nomor B-552/M. Sesneg/D-4/10/2007 tanggal 3 Oktober 2007 telah menunjuk 4 instansi (Depag, KPP, Depkominfo, dan Dephukham) untuk membahas RUU ini bersama DPR RINovember 2007 – April 2008Pemerintah menyikapi draft usulan DPR RI dengan menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU tentang Pornografi Usulan Pemerintah . Disusun melalui proses hearing untuk menghimpun masukan dari berbagai pihak al: tokoh agama, budayawan, ormas keagamaan, LSM pemerhati masalah anak dan perempuan, insan media, LSF, pakar hukum, dan pakar lainnya yang kompeten. Kementerian Pemberdayaan Perempuan antara lain mengundang PP Aisyiyah, Muslimat NU, Perhimpunan MTP, ASA Indonesia, JBDK, LBH APIK, Ibu Ratna Sarumpaet, Bapak Putu Wijaya, dalam proses hearing tersebut. Hasil dari proses hearing ini kemudian ditindaklanjuti oleh tim panja dan tim teknis pemerintah dalam bentuk DIM.28 Maret 2008Draft DIM usulan pemerintah disampaikan secara resmi oleh pemerintah kepada DPR RI29 Mei 2008Pembahasan draft RUU tentang Pornografi antara DPR dan Pemerintah dimulai Pembahasan sempat alot. FPDIP walk out dari pembahasan karena beda persepsi tentang mekanisme / prosedur pembahasan RUU Pornografi, namun pembahasan RUU tetap dilanjutkan untuk mendengar DIM Pemerintah dan membahasnya / menyandingkannya dengan naskah DPR.16 Juli 2008RUU Pornografi sudah jadi satu draft; dengan membagi pornografi menjadi terlarang dan dibatasi, sanksi pada korporasi diperberat, dan ada perlindungan anak .3 September 2008Pembahasan RUU Pornografi kembali dilakukan antara pemerintah dengan DPR. Berdasarkan jadwal , pembahasan RUU Pornografi akan selesai bulan ini, untuk selanjutnya disahkan melalui rapat paripurna. Untuk itu, perlu dukungan dari masyarakat (pressure) agar UU Pornografi ini segera disahkan, rapatkan barisan, redam pro dan kontra. Musuh bersama kita adalah industry pornografi!Perkembangan TerkiniPanja DPR dan pemerintah akan meluangkan waktu untuk uji publik naskah akhir RUU Pornografi di empat provinsi Kalsel, Sulsel, dan Maluku pada tanggal 12-14 September 2008, serta Jakarta pada tanggal 17 September 2008. Mohon doa dan dukungannya.

My Album

IP Address :
Negara :
ISP :